REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR mengadakan rapat dengar pendapat dengan KPK, PPATK dan Komnas HAM, Selasa (9/6). Rapat tersebut untuk membahas anggaran yang akan diusulkan di RAPBN 2016.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III dari fraksi Partai Golkar Ahmad Zacky Siradj mempertanyakan realisasi anggaran pencegahan yang sangat sedikit dibanding penindakan.
"Menurut saya pencegahan harusnya lebih utama, tapi dari anggaran pencegahan malah sangat kecil realisasinya. Padahal dari KPK yang dikehendaki itu bukan penindakan tapi pencegahan," kata Zacky di ruang rapat Komisi III, gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6).
Zacky mengatakan, seharusnya KPK lebih mengedepankan upaya untuk menghindarkan keterlibatan orang dari tindak pidana korupsi. Ke depannya, ia berharap fungsi pencegahan dapat lebih dikedepankan dalam pemberantasan korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, dinamika yang terjadi beberapa waktu terakhir membuat realisasi anggaran pencegahan lebih kecil dari penindakan. Apalagi, lanjutnya, ada berbagai permasalahan yang dihadapi dan menguras energi KPK dalm kurun beberapa bulan belakangan.
"Soal penindakan itu tergantung laporan dan tindak lanjutnya. Laporan yang ditindak lanjuti oleh penyelidikan dan selanjutnya matang maka itu menyedot anggaran dengan cepat," jelas Ruki.
"Sementara pencegahan, jujur saja adanya dinamika organisasi sejak Januari hingga sekarang mengakibatkan pelambatan dalam kinerja. Program kerja banyak yang tak jalan karena ada dinamika organisasi yang tidak menguntungkan, Anda semua tahu seperti apa," ujarnya lagi.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman tersebut dihadiri oleh Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji dan Adnan Pandu Praja. Selain itu, Ketua PPATK M Yusuf dan Ketua Komnas HAM Hafid Abbas serta jajarannya juga hadir dalam rapat tersebut.