REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana aspirasi anggota DPR dinilai perlu diawasi dengan ketat. Selain itu, harus ada pertanggung jawaban yang pasti. Jangan sampai dana untuk realisasi aspirasi masyarakat di daerah pemilihan ini nasibnya seperti dana bantuan sosial yang menjerumuskan ke masalah hukum.
"Kita lihat dulu seperti apa dana aspirasi ini, jangan seperti dana bansos teman-teman di DPD, kan banyak kena kasus," kata Wakil Pimpinan Komisi III, Trimedya Pandjaitan di kompleks parlemen, Selasa (9/6).
Menurut Trimedya, harus ada transparansi dalam penggunaan dana ini. DPR juga harus dapat memertanggungjawabkan penggunaannya. Menurut ketua DPP PDIP ini, yang diberikan saat reses menurutnya sudah cukup. Namun, kalau ada dana untuk aspirasi ini, anggota DPR pasti akan senang sebab lebih mampu merealisasikan program aspirasi dari masyarakat.
"Tapi DPR jangan pegang duitnya, kalau megang duitnya pasti celaka," tegas dia.
Trimedya menambahkan, dana ini rawan untuk diselewengkan. Terlebih, jika transaksinya menyangkut suara. Sebab, saat ini anggota juga sudah mulai berpikir untuk pemilu 2019 nanti. Jadi, kalaupun disetujui, penggunaan dana ini harus dikawal dengan ketat.