Selasa 09 Jun 2015 10:36 WIB

Transaksi Keuangan Capim KPK Disarankan tak Dipublikasi

Rep: C36/ Red: Ilham
PPATK (ilustrasi)
PPATK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril mengatakan, rekam jejak transaksi keuangan para calon pimpinan (Capim) KPK penting dilakukan. Namun, Panitia Seleksi (Pansel) KPK disarankan tetap memperhatikan proporsi saat mengungkap transparansi data transaksi keuangan para Capim.

"Yang perlu diingat adalah pansel tidak perlu mengungkap hasil rekam jejak transaksi keuangan. Sebab, data hasil rekam jejak tersebut sifatnya rahasia bagi kelembagaan," kata Oce saat dihubungi ROL, Selasa (9/6).

Menurut dia, rekam jejak keuangan para calon yang ditelusuri Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) penting. Karena hal itu menjadi standar untuk menyeleksi pejabat publik. "Rekam jejak tersebut merupakan bahan pertimbangan penting bagi Pansel, " ujarnya.

Nantinya, lanjut dia, rekam jejak oleh PPATK akan merunut seluruh transaksi keuangan yang pernah dilakukan Capim. Transaksi keuangan yang mencurigakan bisa diidentifikasi lewat rekam jejak tersebut.

Dirinya menyarankan agar rekam jejak dilakukan secara proporsional dan menyeluruh. Sementara, publikasi terkait hasil rekam jejak mestinya disampaikan secara garis besar saja. "Yang perlu disampaikan kepada publik adalah alasan apa yang mendasari Capim A atau B bisa terpilih atau tidak terpilih. Alasan harus dilengkapi dengan pertimbangan yang memadai. Data transaksi keuangan tidak perlu disampaikan ke publik," tambah Oce.

Pendaftaran Capim KPK dimulai sejak 6-24 Juni 2015. Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti mengatakan, hingga kini sudah ada 20 nama yang resmi mendaftar sebagai Capim KPK.

Para pendaftar berasal dari berbagai kalangan, baik akademisi, ahli hukum, aktivis, PNS hingga pengusaha. Baru ada satu perempuan yang mendaftarkan diri sebagai Capim KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement