Senin 08 Jun 2015 20:47 WIB

KPAI: Tidak Pantas Lingkungan Pendidikan Adakan Hiburan Bermuatan Pornografi

Rep: C26/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
orkes dangdut di SD 02 Badak, Pemalang
Foto: akun @HalhalatT
orkes dangdut di SD 02 Badak, Pemalang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekolah boleh saja mengadakan acara hiburan sebagai bentuk perayaan, hanya saja sangat tidak etis bila diisi dangdut erotis yang sarat muatan pornografi. Apalagi ini diadakan di lingkungan sekolah sebagai tempat pendidikan anak-anak.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyebut pihak sekolah seharusnya tidak mengadakan hiburan semacam itu. Sekolah harusnya menjadi tempat menimba ilmu yang akan dijadikan contoh bagi para siswa. Jika diadakan acara bermuatan pornografi tentunya akan membawa efek buruk pada siswa-siswinya.

"Orkes dangdut tersebut sangat tidak tepat. Apalagi diadakan di sekolah tempat dijadikannya sumber referensi anak-anak," kata Susanto kepada ROL, Senin (8/6).

Menurutnya, sekolah menafikan kebutuhan hiburan yang sesungguhnya diperuntukkan bagi anak-anak yang lulus sekolah. Bahkan ia merasa hiburan ini justru diperuntukkan untuk orangtua dan guru-guru sekolah.

Ia menghimbau hiburan seperti ini tidak lagi diadakan di sekolah. Pihak sekolah seharusnya bisa memberikan hiburan yang lebih bermanfaat untuk pengembangan karakter anak yang akan beranjak ke masa remaja.

Sebelumnya SDN 02, Badak, Belik, Pemalang mengadakan acara pelepasan siswa-siswinya dengan orkes dangdut. Acara ini dinilai tidak pantas karena para biduan mengenakan pakaian seksi dengan balutan rok mini dan baju ketat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement