REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus hilangnya gadis cilik asal Bali, Angeline.
Menteri Yohana sempat mendatangi rumah keluarga Angeline yang berada di Jalan Sedap Malam No. 26, Sanur, Denpasar, Bali, pada Sabtu (6/6). Namun, tidak berhasil bertemu dengan pihak keluarga.
Meski demikian, Yohana menegaskan konsen pemerintah terhadap kasus yang dialami keluarga gadis cilik ini. Apalagi diketahui, hilangnya Angeline turut menyedot perhatian publik.
"Saya akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar dapat segera menemukan Angeline yang sudah hilang sejak tiga pekan lalu," katanya.
Kuat dugaan, Angeline mendapatkan kekerasan fisik. Bila demikian, maka pelakunya dapat dijerat dengan Undang-Undang No 35/2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman dan denda lima milyar rupiah.
Dari kediaman Angeline, Menteri Yohana kemudian mendatangi sekolah Angeline yang berjarak sekitar dua kilometer dari rumah. Menteri Yohana lantas menyempatkan berbincang dengan Kepala Sekolah dan Wali Kelas Angeline. Gadis cilik ini adalah siswi kelas II-B SD Negeri 12 Sanur.
"Saya ingin Angeline segera ditemukan agar dapat bersekolah, bersosialisasi, dan bermain kembali dengan teman-temannya," ujarnya.
"Saya meminta aparat kepolisian bekerjasama dan bersinergi dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali dan P2TP2A Kota Denpasar agar segera dapat menemukan keberadaan Angeline," jelasnya.
Seperti diberitakan, anak perempuan bertubuh kurus, berkulit cerah, ini dikabarkan menghilang pada sore hari tanggal 16 Mei 2015 di Jalan Sedap Malam, lokasi antara Sanur-Denpasar.
Terakhir kali bertemu, Angeline diketahui mengenakan baju lengan panjang warna biru muda dan rambutnya dikuncir. Publikasi di media sosial gencar meminta bantuan siapapun menghubungi nomor keluarga Angeline di 082145200190, bilamana mendapat informasi terkait kasus ini.