REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sejarah tentang Presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno kembali menjadi perhatian, setelah Presiden Joko Widodo melakukan kesalahan penyebutan tempat kelahiran Proklamator RI itu.
Salah satu yang kini menarik perhatian, adalah sebuah rumah yang berada di Jalan Pandean IV Nomor 40, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. Para sejarawan mengatakan, di rumah itulah Sukarno dilahirkan.
Rumah yang telah beberapa kali berganti kepemilikan, hingga saat ini masih tegak berdiri. Meski sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya pada 2013, namun hingga kini, rumah tembok berukuran kecil itu masih menjadi milik pribadi.
Pemerintah Kota Surabaya bukan tidak mau mengambil alih rumah tersebut. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluhkan sikap pemilik rumah yang mematok harga tinggi. Menurutnya, akhir 2014 lalu, awalnya pemilik meminta Rp 500 juta.
Setelah dianggarkan, menurut Risma, sayangnya sang pemilik berubah pikiran, lalu meminta Rp 900 juta. Karena penganggaran harus berdasarkan aturan, Risma menjelaskan, Pemkot Surabaya mendatangkan juru taksir khusus yang biasa menaksir bangunan bersejarah.
"Kita coba datangkan juru taksir lagi dari Jogja, sama seperti yang menangani Istana Gebang di Blitar (rumah tinggal Soekarno). Dia menaksir rumah itu jadi Rp 700 juta. Kita mau bayar, dia (pemilik rumah) kirim surat minta Rp 5 miliar. Kita enggak bisa, bagaimana caranya?," ujar Risma dijumpai di rumah dinasnya di Surabaya, Ahad (7/6).
Risma mengaku, ia sudah menyampaikan kondisi tersebut kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan tokoh senior PDIP yang juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. "Kata Bu Mega ‘Ya, sudah nanti saja, Itu namanya sewenang-wenang," ucapnya.
Sedianya menurut Risma, dengan nilai taksiran Rp 700 juta, untuk menutupi permintaan pemilik (Rp 900 juta), sisa Rp 200 juta akan dicarikan keluarga besar Sukarno. “Kemarin juga Pak Tjahjo (Kumolo) bilang, 'Sudah, nanti kita tutup sisanya, jadi Rp 900 juta. Gampang'," katanya.
Dengan kondisi tersebut, Risma mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Dalam rencana Pemkot Surabaya, rumah kelahiran Sukarno tadinya akan dijadikan museum. Bersama-sama dengan museum WR Supratman dan HOS Tjokroaminoto yang telah ada sebelumnya, rumah Sukarno akan melengkapi situs wisata sejarah Kota Pahlawan. Andi Nurroni