Sabtu 06 Jun 2015 00:49 WIB

Polri Putar Video Penangkapan Novel Baswedan Dipersidangan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Karta Raharja Ucu
Penyidik KPK Novel Baswedan.
Foto: Republika/Wihdan H
Penyidik KPK Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Mabes Polri, memutar video penangkapan penyidik KPK, Novel Baswedan saat sidang lanjutan praperadilan, Jumat (5/6). Video tersebut diputar sebelum saksi ahli yang dihadirkan termohon dalam hal ini Polri memberikan keterangan.

"Petugas kepolisian memperlihatkan surat perintah penangkapan," ujar kuasa hukum Polri, Joel Bamer Toendan, dalam penjelasannya di persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (5/6).

Dalam video tersebut, Joel menjelaskan, juga disaksikan ketua RT. Sebelum menuju ke rumah Novel, kata Joel, terlebih dahulu melapor ke ketua RT.

Dalam video tersebut, Novel juga meminta izin pergi ke kamarnya untuk berganti baju. Sebelum berganti baju, Novel terlihat menggunakan kaos warna putih.

Jumat ini, merupakan sidang lanjutan praperadilan Novel dengan agenda saksi dari termohon. Sebanyak delapan saksi yang terdiri dari satu saksi ahli dan tujuh saksi fakta dihadirkan.

Pada sidang kali ini, Novel juga ikut menghadiri sidang. Tujuh kuasa hukum ikut mendampingi di antaranya, Asfinawati, Muji Kartika Rahayu, dan Julius Ibrani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement