REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi mengusulkan alokasi dana Rp 200 miliar dari APBD Perubahan Provinsi Jawa Barat 2015. Alokasi dana itu untuk kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Jumhana Lutfi di Bekasi, Jumat, mengatakan proyek infrastruktur yang diproyeksikan untuk membiayai pelebaran Jalan Raya Pekayon-Pondok Gede. "Jalan tersebut berstatus milik provinsi yang saat ini sudah sangat mendesak untuk dilebarkan," katanya.
Jalan Raya Pekayon-Pondok Gede merupakan penghubung Kecamatan Jatiasih dan Kecamatan Pondok Gede. Tingginya volume kendaraan yang melintas tidak sebanding dengan kapasitas badan jalan, sehingga kerap memicu terjadinya kemacetan.
"Kami berkeinginan melebarkan jalan di setiap sisinya masing-masing tiga meter," katanya.
Dengan perkiraan harga tanah di sekitar lokasi berkisar Rp 7 juta per meter persegi. Maka untuk melebarkan jalan sepanjang tiga kilometer, diprediksi kebutuhan biayanya sebesar Rp 200 miliar.
"Bila dipenuhi APBD Perubahan Jabar 2015, dana sebesar itu akan dimanfaatkan untuk pembebasan lahan," katanya.
Adapun dari APBD Jabar 2015 murni, Pemkot Bekasi menerima alokasi anggaran sebesar Rp 134 miliar yang mayoritas dimanfaatkan untuk pembiayaan kegiatan infrastruktur. "Sekitar Rp25 miliar di antaranya yang diperuntukkan bagi pembangunan ruang kelas baru," ujar Lutfi.