Jumat 05 Jun 2015 17:15 WIB

Enam Calon Hakim Agung Lolos Seleksi

Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) menyatakan dari 18 calon hakim agung (CHA), enam orang dinyatakan berhasil lolos seleksi CHA tahap IV, yakni wawancara. Keenamnya kini diusulkan ke DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.

Adapun CHA yang lulus untuk disetujui DPR menjadi hakim agung adalah Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Surabaya Suhardjono, Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung Wahidin, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto Berikutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Maria Anna Samiyati, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Mukti Arto, serta Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Yosran.

Pengusulan calon hakim agung ke DPR merupakan tahapan akhir kewajiban Komisi Yudisial dalam rangkaian proses seleksi Calon Hakim Agung. "Komisi Yudisial telah menyampaikan usulan Calon Hakim Agung Tahun 2015 pada tanggal 3 Juni 2015," bunyi siaran pers KY, Jumat (5/6).

Sebelumnya seleksi tahap IV yang berupa wawancara dilakukan pada 22 hingga 25 Mei 2015 di Gedung Komisi Yudisial, dengan pewawancara Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial serta pewawancara tamu yang terdiri dari negarawan, hakim agung, dan mantan hakim agung. Seleksi CHA pada tahun 2015 ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi kekosongan jabatan Hakim Agung sebanyak delapan Hakim Agung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement