REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Adanya status darurat penyakit midle east respiratory syndrome (MERS) di negara Korea Selatan (Korsel), Pemerintah Kabupaten Semarang ikut mengantisipasi masuknya penyakit ini. Hal ini tidak berlebihan mengingat di Kabupaten Semarang banyak terdapat industri yang dimiliki atau mempekerjakan warga negara Korsel. Sehingga risiko masuknya penyakit ini dianggap tetap ada.
Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Yankesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, dr Ngakan Putu menuturkan. Di Kabupaten Semarang memang banyak industri yang mempekerjakan warga negara Korsel. Umumnya para pekerja asal negeri gingseng ini memang tinggal dalam waktu yang lama di Kabupaten Semarang dan baru kembali ke negaranya secara temporer. “Bisa setahun sekali atau dua kali,” ujarnya di Ungaran, Jumat (5/6).
Namun, lanjut Ngakan, ‘mobilitas’ warga negara Korsel di luar kebiasaan tersebut tetap dimungkinkan. Karena Dinkes Kabupaten Semarang tidak memiliki data rinci move in atau muve out para pekerja ini. Terutama saat di negaranya tengah mewabah penyakit MERS seperti sekarang ini. Makanya bentuk antisipasi terhadap masuknya penyakit infeksi pernafasan tersebut tetap dilakukan.
Meski tahapan- tahapan untuk mencegah masuknya MERS ini sudah dilakukan sejak mulai dari Imigrasi, Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah yang selama ini menjadi pintu gerbang masuknya warga negara asing, seperti bandara. Hal ini merupakan bentuk pencegahan dan proteksi diri, agar penyakit tersebut tidak masuk ke Kabupaten Semarang atau ke Indonesia. “Polanya tetap sama, karena penyakit ini sebelumnya juga sudah pernah diantisipasi,” lanjutnya.