REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO, NTT -- Tim Pasukan Katak Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengamankan sebuah perahu bermuatan bahan peledak yang diduga akan digunakan sebagai bom ikan di Pulau Panjang, Desa Labuan Mapin, Kecamatan Alas Barat, Sumbawa, NTB.
"Bahan-bahan peledak yang diduga akan digunakan sebagai bom ikan itu dimasukkan ke dalam botol-botol bir, seperti bom molotov," ujar anggota tim Paska Kopassus yang memimpin pengejaran tersebut Lettu Inf Franky, Kamis.
Menurut dia, tim Kopassus tidak bisa menangkap pemilik perahu karena tersangka melarikan diri ke dalam hutan mangrove yang ada di pulau itu, sehingga hanya mampu menyita barang bukti.
Franky mengatakan kejadian tersebut berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan pada pukul 05.00 WITA. Dari informasi masyarakat, mereka menemukan gerak-gerik perahu yang mencurigakan.
Tim Kopassus yang beranggotakan dua personel, dibantu dua orang warga, kemudian melakukan pengejaran. Namun mereka tidak bisa menangkap pelaku karena dia masuk ke hutan mangrove.
"Pelaku diduga satu orang. Mungkin saja dia itu warga sekitar karena sepertinya mengenal daerah tersebut dengan baik," ujarnya.
Adapun perahu dengan bahan-bahan peledak itu sudah diserahkan Kopassus kepada aparat berwajib di Desa Labuan Mapin untuk dilakukan penyelidikan.