Kamis 04 Jun 2015 10:03 WIB

Purwakarta Minta Kominfo Atur Kepemilikan Akun Medsos

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: Ani Nursalikah
Media Sosial
Foto: Antara
Media Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jabar mendorong Kementerian Komunikasi dan Informasi segera membuat regulasi mengenai kepemilikan akun media sosial (Medsos). Regulasi itu mengatur satu akun satu orang. Bukan seperti saat ini, segelintir orang tapi mampu menguasai ratusan bahkan ribuan akun.

Bupati Purwakarta Kang Dedi Mulyadi mengatakan harus ada kejelasan kepemilikan akun media sosial ini. Pemerintah pusat, harus keluarkan kebijakan tegas soal kepemilikan akun ini. Seperti di luar negeri, satu orang hanya punya satu akun. Identitasnya juga asli, bukan palsu.

"Kalau di kita, akun bisa dibuat dengan identitas palsu," ujar Kang Dedi, kepada Republika, Kamis (4/6).

Kebebasan ini akhirnya kebablasan. Tak hanya perselisihan, media sosial juga jadi pemicu terjadinya aksi kriminalitas.

Karena itu, harus ada regulasi dan sanksi hukum jelas mengenai kepemilikan akun ini. Supaya media sosial ini bisa jadi alat untuk melakukan hal positif. Seperti, ajang promosi potensi suatu daerah.

"Media sosial harus menjadi tempat produktif. Bukan jadi penyebab konsumerisme," kata Kang Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement