Rabu 03 Jun 2015 22:30 WIB

Ini Langkah Berantas Taksi Gelap di Bandara Soetta

Rep: c84/ Red: Dwi Murdaningsih
taksi liar (ilustrasi)
Foto: Republika Online/Mardiah
taksi liar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- PT Angkasa Pura II (AP II) terus berupaya keras memberantas keberadaan taksi gelap atau ilegal di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareng. Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya semaksimal mungkin melarang keberadaan taksi ilegal tersebut.

"Taksi ilegal semaksimal mungkin selalu kita larang dan kita gusur terus," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).

Saat ini, ia mengatakan AP II sedang merencanakan untuk mengkoordinir para taksi ilegal di Bandara Soetta untuk berubah menjadi taksi resmi.  

"Mereka akan kita koordinir, diberi izin, seragan, dan ada loketnya tapi harus plat kuning supaya fungsinya resmi sebagai taksi. Nah itu kita proses," lanjutnya.

Saat ini, AP II lanjutnya sudah pada tahap persiapan sosialisasi kepada taksi ilegal. Ke depannya, sosialisasi akan lebih diintensifkan lagi dengan membentangkan spanduk pemberitahuan dan membuka pendaftaran bagi taksi ilegal yang ingin beralih menjadi resmi. Ia mengatakan, sosialisasi akan dimulai secepatnya.

Budi menambahkan, kebijakan ini diambilnya selain menambah kenyamanan para penumpang di Bandara Soetta, juga untuk menataati peraturan yang berlaku. Meski tidak tahu data pasti keberadaan taksi ilegal di Bandara Soetta, ia mensinyalir ribuan taksi ilegal mondar-mandir setiap harinya di bandara tersebut.

"Kadang-kadang yang namanya ilegal kita enggak tahu, kan enggak ada daftarnya, sekitar ribuan," terangnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement