REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), Destry Damayanti mengatakan, pendaftaran calon komisioner akan dibuka mulai 5 Juni, mendatang. Namun, pihaknya telah menerima rekomendasi nama-nama calon komisioner dari beberapa elemen masyarakat.
“Beberapa elemen masyarakat sudah memberikan rekomendasi nama calon komisioner kepada kami. Hingga saat ini, jumlah yang direkomendasikan sudah lebih dari 10 nama,” ujar Destry ketika dihubungi ROL, Selasa (2/6).
Jumlah tersebut, lanjutnya, kemungkinan akan bertambah. Sebab, setiap hari ada nama-nama baru yang direkomendasikan. “Nama-nama yang direkomendasikan berasal dari berbagai latar belakang, baik akademisi hingga tokoh masyarakat,” imbuh Destry.
Meski sudah direkomendasikan, nama-nama tersebut tetap harus mendaftarkan diri dan mengikuti tata cara pendaftaran yang sudah ditetapkan. Pansel nantinya akan melakukan follow-up untuk memastikan keikutsertaan nama-nama itu.
Destry menambahkan, pendaftaran komisioner KPK dilaksanakan pada 5-23 Juni. Pendaftaran bisa dilaksanakan dengan mengirim berkas secara online atau pos.
“Secara online, berkas bisa didaftarkan melalui alamat email [email protected]," katanya. Jika berkas ingin dikirimkan lewat pos, bisa dialamatkan ke secretariat Pansel KPK yang ada di Sekretariat Negara (Setneg).