REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi (Pansel) KPK merencanakan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Juru bicara Pansel KPK Betty Alisjahbana mengatakan, selain dengan dua lembaga tersebut, timnya juga akan melakukan pertemuan dengan komisioner KPK.
"Pertemuan-pertemuan itu untuk memintakan masukan dan informasi," katanya saat dihubungi Republika, Ahad (31/5).
Pansel, kata dia, perlu menggali informasi dari stakeholder terkait guna mengetahui tantangan dan peluang yang akan dihadapi KPK ke depan. Termasuk juga untuk mengetahui kondisi internal lembaga anti korupsi tersebut saat ini. Sebab, lanjut Betty, hal itu akan memengaruhi tipe kepemimpinan seperti apa yang akan dibutuhkan KPK ke depan.
Pada Jumat (29/5) lalu, Pansel juga telah memanggil mantan anggota Pansel, Imam Prasodjo dan Sekretaris Jenderal KPK Himawan Adinegoro. Imam Prasodjo mengusulkan agar dibuat aturan baru bagi calon pimpinan KPK yang terpilih nanti.
Imam ingin agar mereka menandatangani kesepakatan tertulis untuk menjamin pimpinan KPK menyelesaikan masa jabatan selama lima tahun. Adapun Himawan menyerahkan pada Pansel 17 kompetensi yang harus dimiliki seorang calon pimpinan KPK.