Ahad 31 May 2015 20:57 WIB

Kemenkeu: Pembangunan Infrastruktur Dasar Jadi Tugas Pemerintah

Rep: Satria Kartika Yudha / Red: Angga Indrawan
Infrastruktur Jalan
Foto: Republika/Prayogi
Infrastruktur Jalan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan siap menjalani instruksi Presiden Joko Widodo terkait percepatan pembangunan infrastruktur dasar. Ke depan, Jokowi ingin pemerintah mengerjakan semua pembangunan infrastruktur dasar sehingga tidak akan terlalu bergantung pada pihak swasta. 

"Infrastruktur dasar memang seharusnya dikerjakan pemerintah. Karena swasta kan lebih tertarik kepada pembangunan infrastruktur komersial yang memiliki nilai," kata Kunta kepada Republika, Ahad (31/5). 

Kunta mengatakan, pemerintah sedang memulai penyusunan APBN 2016. Saat ini tahapannya baru sebatas pembicaraan pendahulan kebijakan dengan DPR RI. 

Kunta mengatakan salah satu arah mempercepat pembangunan infrastruktur dasar adalah dengan menambah anggaran dana transfer ke daerah. Tahun depan, dana transfer ke daerah bahkan dijanjikan lebih besar dari kementerian/lembaga. 

Dalam dana transfer ke daerah tersebut, rencananya akan dimasukkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 100 miliar untuk setiap kabupaten/kota. 

"Arahnya untuk pembangunan infrastruktur," kata Kunta. 

Kunta menambahkan, alokasi pembangunan infrastruktur dasar tentu tidak hanya melalui dana transfer. Tapi juga tetap tersebar ke kementerian/lembaga. Kemudian melalui penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN. 

"Tentu juga melalui skema kerjasama pemerintah-swasta, kalau memang ada yang dianggap memiliki nilai oleh pihak swasta," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement