Ahad 31 May 2015 06:13 WIB

JIL: Pawai Akbar HTI Sama dengan Makar terhadap Indonesia

Rep: C24/ Red: Erik Purnama Putra
Aktivis Hizbut Tahrir Indonesia menyuarakan isu khilafah.
Foto: Republika/Septianjar Muharam
Aktivis Hizbut Tahrir Indonesia menyuarakan isu khilafah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dituduh melakukan makar lantaran berencana menggelar rapat dan pawai akbar yang bertujuan untuk menegakkan khilafah. Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) sekaligus Nahdlatul Ulama (NU) Akhmad Sahal mengomentari hal itu.

“Menurut Sunni, pemerintah yang berbasis prinsip syura (musyawarah), bertujuan menegakkan ketertiban adalah pemerintah yang sah, asalkan pemerintah tersebut tak memerintahkan melakukan ma'siat. Pemerintah seperti itu sah dan wajib ditaati," ujarnya melalui akun Twitter, @sahaL_AS.

Makar yang dimaksud adalah merongrong negara sendiri yang sah dan sudah jelas dasar negara. Sahal menekankan untuk membedakan antara makar dengan oposisi dan demonstrasi atau kritik terhadap pemerintah.

Kandidat PhD Universitas Pennsylvania Amerika Serikat tersebut menjelaskan, oposisi dan demonstrasi untuk menggugat kebijakan pemerintah itu sah, sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah. Tapi tindakan makar itu adalah berkhianat terhadap keabsahan negara yang berlandaskan Pancasila.

Pendiri Cabang Istimewa NU Amerika Serikat tersebut menilai, paparan yang berkenaan dengan pandangan politik Sunni tentang pemerintah yang sah mengacu pada, “simak misal Al Iqtishad fil I'tiqad karya Al-Ghazali."

Sahal menjelaskan Republik Indonesia dibangun berdasar prinsip syura atau musyawarah, yang dalam bentuk sekarang adalah demokrasi. Dasar negara Pancasila tidak menyuruh maksiat, sehingga sah menurut

fikih.

“Gerakan khilafah HTI yang merongrong NKRI adalah makar terhadap negara yang sah sama bertentangan degan syariah,” ujarnya..

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement