Jumat 29 May 2015 22:15 WIB

Indonesia Dinilai Perlu Kembangkan Kota Pusaka

Rep: Dyah Meta Ratna Novi/ Red: Indira Rezkisari
Wisatawan bermain sepeda di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Rabu (1/4). ( Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wisatawan bermain sepeda di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Rabu (1/4). ( Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kehormatan  Ikatan Arsitek Indonesia Endy Subijono mengatakan, Indonesia memiliki memiliki 330 benteng tua peninggalan asing, sejumlah pabrik gula tua, juga beberapa stasiun tua.

Semua bangunan tua dan bersejarah ini, ujar Endy, wajib dilestarikan dan dipugar untuk dijadikan monumen yang bisa digunakan pada masa sekarang dan bisa digunakan generasi yang akan datang. "Bangunan-bangunan tua perlu dilestarikan dan dimanfaatkan untuk membangun kota pusaka," ujarnya dalam seminar Kota Pusaka di Jakarta, Jumat, (29/5).

Kota Pusaka, terang dia, bedanya dengan kota metropolitan pada umumnya, kalau kota pusaka banyak memiliki bangunan tua bersejarah. Namun kalau kota metropolitan kebanyakan bangunannya hanya bangunan modern yang terdiri dari aluminium dan kaca-kaca seperti mal atau pusat perkantoran pada umumnya.

"Kota pusaka banyak memiliki bangunan tua bersejarah yang usianya minimal 50 tahun. Selain itu arsitekturnya mencerminkan arsitektur pada zamannya."

Sejumlah kota di Indonesia yang diusulkan menjadi kota pusaka antara lain, Kota Tua Jakarta, Kota Tua Semarang, Kota Tua Sawahlunto. Banyaknya bangunan pusaka dan bersejarah di Indonesia membuat Indonesia pantas disebut penjuru dunia.

Di tempat yang sama, Direktur Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir Adjar Prajudi mengatakan,  pihaknya berupaya mengembalikan  kota pusaka yang terancam hilang karena peningkatan pertumbuhan ekonomi perkotaan dan modernisasi.

"Kota pusaka harus mendapatkan perhatian sebab mereka merupakan bagian dari sejarah bangsa. Saat ini kami  mendorong penyusunan pedoman pelestarian kota pusaka dan rencana aksi pengelolaan kota pusaka."

Soal biaya pelestarian kota pusaka, ujar dia, diharapkan pihak swasta ikut membantu pelestarian kota pusaka. Sebab kalau hanya mengandalkan pemerintah pusat memang sulit, makanya perlu menggandeng pihak swasta dalam hal ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement