Jumat 29 May 2015 21:54 WIB

Seleksi Dirjen Bea Cukai Dinilai Sudah Transparan

Bea Cukai
Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Administrasi Universitas Indonesia, Martani Huseini menilai, proses seleksi terbuka jabatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang dilakukan pansel sudah transparan dan kredibel. Proses seleksi itu juga sudah mengikuti prosedur Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

"Sesuai UU ASN, tim pansel harus beranggotakan 51 persen lebih orang luar. Sekarang ini tidak bisa lagi ada yang main-main. 'Pressure' terhadap pansel tinggi sekali, dan tidak gampang. Secara sistem sudah dilaksanakan secara baik," kata Martani di Jakarta, Jumat (29/5).

Martani mengatakan, semua pihak harus memberikan kepercayaan kepada panitia seleksi. Karena proses seleksi terbuka juga melibatkan Komisi ASN yang profesional, kemudian Badan Pertimbangan Jabatan, hingga Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden. Selain itu, lanjut dia, untuk mengetahui rekam jejak seorang kandidat atau peserta seleksi, keterlibatan lembaga negara seperti BIN, PPATK, KPK dan BPKP, sudah menjadi kewajiban dan sebagai salah satu metode tracking.

Dengan proses yang ketat, menurut Martani, Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang terpilih melalui seleksi terbuka ini harus memiliki integritas, kompetensi dan kepemimpinan karena jabatannya sangat strategis. Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio juga mengapresiasi Kementerian Keuangan dalam seleksi Direktur Jenderal Bea dan Cukai, karena prosesnya sudah berlangsung terbuka dan melalui berbagai tahapan, sehingga masyarakat harus percaya.

"Siapapun yang terpilih kelak pada akhirnya harus bisa menerima dan menghormati keputusan Pansel," katanya.

Para peserta seleksi Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang memiliki beragam latar belakang jabatan telah mengikuti beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, Assessment Center, pembuatan makalah, pemeriksaan kesehatan, dan penelusuran jejak rekam.

Dari seluruh tahapan tersebut, telah terpilih enam calon yang diperkenankan mengikuti wawancara dengan Menteri Keuangan. Dari enam peserta seleksi itu, Menteri Keuangan akan memilih tiga nama untuk diajukan kepada TPA.

Enam nama yang mengikuti wawancara dengan Menteri Keuangan adalah Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta, Heru Pambudi, Kushari Suprianto, Marisi Zainuddin Sihotang, Susiwijono, dan Syafri Adnan Baharuddin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement