Kamis 07 May 2026 19:37 WIB

Purbaya tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai yang Disebut di Dakwaan Blueray Cargo, Beri Bantuan Hukum

Purbaya beralasan masih menunggu proses hukum yang masih berlangsung.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak menonaktifkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Djaka Budhi Utama, meski namanya muncul dalam dakwaan kasus Blueray Cargo milik terdakwa John Field. Purbaya beralasan masih menunggu proses hukum yang masih berlangsung.

“Tidak (menonaktifkan). Sampai clear di sana seperti apa. Prosesnya (hukum) kan baru mulai. Namanya baru muncul, masa langsung berhenti. Kita lihat sampai clear, sejelas-jelasnya seperti apa kasus itu, baru kita akan ambil tindakan,” kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga

Menkeu mengaku telah berkomunikasi dengan Djaka dan memastikan Dirjen Bea Cukai tersebut akan menghormati proses hukum yang berjalan. Purbaya juga mengatakan Kementerian Keuangan bakal memberikan pendampingan hukum kepada Djaka apabila diperlukan selama proses hukum berlangsung.

“Oh iya, ada lah (pendampingan hukum). Kalau Pak Djaka misalnya dipanggil, segala macam. Yang lain kan ada pendampingan juga. Bukan intervensi, ya,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan menghormati proses hukum pengadilan yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dalam dakwaan perkara dugaan korupsi impor barang tiruan. Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” kata Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC setelah nama Djaka muncul dalam dakwaan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidikan masih berlangsung setelah penyidik menemukan sejumlah uang dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement