REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pansel KPK telah melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal KPK Himawan Adinegoro di Gedung Sekretariat Negara, Jumat siang (29/5). Juru Bicara Pansel KPK Betty Alisjahbana menyebut, dalam pertemuan itu Himawan mengusulkan 17 kompetensi yang harus dipenuhi seorang calon pimpinan (capim) KPK.
"Mereka sudah melakukan studi kajian mengenai profil kompetensi yang dibutuhkan dari seorang pimpinan KPK. Jadi materi-materi itu kami gunakan untuk mempertajam materi seleksi pimpinan KPK," ujarnya usai pertemuan.
Kendati demikian, Betty tak sempat merinci apa saja 17 syarat yang diberikan KPK tersebut. Ia hanya mengatakan, saat ini Pansel masih dalam tahap mengumpulkan masukan dari berbagai pihak. Belum ada keputusan yang dibuat terkait proses seleksi.
"Itu akan jadi pertimbangan Pansel," ucapnya.
Pansel, kata dia, perlu menggali informasi dari stakeholder terkait guna mengetahui tantangan dan peluang yang akan dihadapi KPK ke depan. Termasuk juga untuk mengetahui kondisi internal lembaga antikorupsi tersebut saat ini.
"Sebab itu akan memengaruhi tipe kepemimpinan seperti apa yang akan dibutuhkan," kata ahli IT dan manajemen tersebut.
Sementara itu, Sekjen KPK Himawan Adinegoro enggan berbicara panjang lebar saat ditemui wartawan usai pertemuan. Ia hanya mengatakan bahwa pertemuannya dengan Pansel membahas soal kepemimpinan dari pimpinan KPK yang akan datang.
Kemudian, saat ditanya soal 17 kompetensi yang diminta KPK, ia hanya menjawab singkat. "Ya integritas dan lain-lain," ujarnya sambil terburu-buru masuk ke dalam mobil.