Jumat 29 May 2015 16:08 WIB

Ferry Mursyidan Imbau AP II Tak Sembarang Beli Lahan Warga

Rep: c18/ Red: Satya Festiani
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan memberi kuliah umum di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/4).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan memberi kuliah umum di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan meminta agar perluasan Bandara Soekarno-Hatta tak merugikan warga. Ferry meminta agar pembayaran ganti rugi lahan disesuaikan dengan harga pasar.

"Harga jangan sembarangan, harus ada komunikasi dan kata sepakat," terang Ferry, Jumat (29/5) di Tangerang.

Seperti diketahui, pengembangan terminal 3 terhambat menyusul lambanya pembebasan lahan yang dilakukan PT Angkasa Pura II. Ferry menilai terkendalanya pembebasan lahan kerap terjadi karena dalam prosesnya kadang mengabaikan hak masyarakat.

"Ikuti undang-undang. Nggak jaman lagi pembebasan lahan memaksa warga," katanya.

Sebelumnya, lima desa di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, terkena dampak dari perluasan Bandara Soekarno - Hatta, terkait pembangunan landasan pacu atau runway ketiga.

Kelima desa tersebut adalah Desa Bojong Renged, Desa Teluknaga, Desa Belimbing, Rawa Burung, Rawa Rengas. Adapun luas lahan yang akan terkena yakni 1.000 hektar dari kebutuhan PT Angkasa Pura II yakni 850 hektar

Pembebasan lahan baru tersebut, kata Ferry, harus dilakukan sesuai aturan yakni UU Nomor 2 Tahun 2012. Ferry mengaku siap membantu AP II dalam pembebasan lahan tersebut dengan mengidentifikasi status lahan dan melihat kearah mana rencana perluasan bandaranya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement