REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat terkendala dengan masih adanya beberapa lahan yang bermasalah. Akibat masyarakat yang masih mengklaim lahan-lahan tersebut.
"Masih ada 128 hektar yang masih bermasalah," ujar Kepala Divisi Pengembangan Internasional Tourism Development Corporation (ITDC), Untung Darmaguna kepada wartawan, Jumat (29/5).
Oleh karena itu, dirinya mengupayakan tiga langkah prioritas dalam membereskan lahan yang masih bermasalah. Dimana, melakukan pendekatan ke masyarakat, proses penegakan hukum dan penindakan.
Menurutnya, jika terbukti lahan yang ada bukan milik ITDC maka pihaknya akan mengajak masyarakat untuk bergabung terlibat mengelola lahan tersebut.
Asisten III Sekda NTB, Lalu Syafii mengatakan pihaknya mendorong percepatan pembangunan infrastruktur. Dimana, dana Rp 250 miliar dalam APBDP akan segera turun dan tinggal menunggu keputusan presiden.
Menurutnya, pihaknya juga akan melakukan percepatan penyelesaian masalah lahan di kawasan resort tersebut. Bahkan jika memang diketahui ada oknum yang terlibat dalam masalah lahan tersebut untuk ditindak tegas.
"Jika ada oknum untuk segera dilaporkan melalui proses yang berlaku. Meski ada kendala tidak menghambat progres bersama," ungkapnya.