Kamis 28 May 2015 13:03 WIB

Panglima Bantah Dua Prajurit TNI Disandera

Panglima TNI Jenderal Moeldoko (tengah).
Foto: Antara
Panglima TNI Jenderal Moeldoko (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko membantah tentang adanya penyanderaan dua prajurit TNI di Enarotali, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua. Sebelumnya isu beredar kelompok bersenjata menyandera prajurit pada Selasa (26/5) lalu.

"Tidak ada penyanderaan kepada prajurit. Prajurit TNI yang dimaksud berhasil meloloskan diri dari ancaman kelompok bersenjata," kata Panglima TNI disela-sela pengarahannya di hadapan 2.360 hadirin yang terdiri dari prajurit, PNS dan Dharma Pertiwi, di Kodam IX Udayana, Denpasar, Bali, Kamis (28/5).

Ia mengatakan, dua prajurit TNI mengantar beberapa warga yang hendak berbelanja dengan menggunakan perahu motor. Di tengah perjalanan, mereka bertemu dengan kelompok bersenjata. Mereka disuruh naik ke atas perahu oleh kelompok bersenjata, kemudian mereka loncat ke dalam air untuk berlindung.

"Karena naluri prajurit ini bagus, mereka loncat ke dalam air dan berlindung. Setelah dicari-cari, mereka bertemu dengan petugas yang tengah patroli. Jadi, tidak ada penyanderaan," katanya.

Sebelumnya, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan mengaku dua anggota TNI yang bertugas di Enarotali sejak Selasa (26/5) malam disandera oleh kelompok bersenjata.

"Saya sudah mendapat laporan tentang dua anggota TNI yang disandera kelompok bersenjata di Enarotali," ujarnya, Rabu (27/5).

Awalnya ada satu warga sipil yang ikut disandera bersama anggota TNI, yakni Elda Sanadi yang bekerja sebagai guru di SD Inpres Kamopa. Namun demikian, saat ini dia sudah dibebaskan. "Informasi dilepasnya guru SD itu dari keluarganya yang mendapat telepon dari kelompok bersenjata," kata Siahaan.

Ia menjelaskan, sesaat setelah menerima laporan itu, komandan koramil setempat kembali menelepon ke nomor itu yang kemudian dijawab "Kedua anggota TNI sudah dimasak".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement