REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam upaya membangun daerah perbatasan diperlukan pula adanya langkah-langkah untuk mengatasi kesejangan informasi yang didapatkan masyarakat di wilayah perbatasan. Kesenjangan informasi ini disebabkan adanya keterbatasan jangkauan frekuensi siaran nasional di kawasan perbatasan.
Belum lagi ditambah dengan kuatnya penetrasi dari siaran-siaran yang berasal dari media luar negeri di perbatasan. Selama ini, masyarakat di kawasan perbatasan, seperti di perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kalimantan Utara memang lebih mudah mengakses siaran-siaran radio ataupun tayangan-tayangan televisi dari negara tetangga, ketimbang siaran media-media nasional.
Alhasil, masyarakat di wilayah perbatasan lebih mengenal dan lebih cenderung mengenal budaya-budaya dan berita soal negara tetangga.
''Jika tidak ditangani dengan baik, akan semakin menciptakan kesenjangan informasi dan melemahkan ikatan sebagai warga sebangsa,'' kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, dalam sambutannya dalam Dialog Nasional Membangun Ekonomi Nasional dan Infrastruktur Perbatasan sebagai Wilayah Terdepan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (27/5).
Lebih lanjut, Tedjo mengungkapkan, kesenjangan informasi itu akan berimplikasi pada melemahnya semangat nasionalisme yang ada pada masyarakat di wilayah perbatasan. Tedjo pun menyebut, persoalannya ini tidak bisa dibiarkan secara terus-menerus, mesti ada upaya strategis untuk bisa mengatasi masalah.
''Pada hakikatnya, memberikan informasi kepada masyarakat adalah tugas negara,'' lanjut mantan Kepala Staff Angkatan Laut (KSAL) tersebut.