Selasa 26 May 2015 21:14 WIB

Menhan: Jika Jurnalis Asing Menghasut, Usir Saja

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Angga Indrawan
Menhan Ryamizard Ryacudu (kedua kiri).
Foto: Antara
Menhan Ryamizard Ryacudu (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pemerintah telah membuka keran masuknya jurnalis asing ke Papua untuk bisa melakukan peliputan. Namun, kebijakan ini juga harus diiringi sikap kewaspadaan atas adanya kepentingan lain dibalik masuknya jurnalis asing tersebut.

Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu menilai masuknya jurnalis asing ke Papua akan sepenuhnya didukung. Asalkan jurnalis asing itu bisa mengkomunikasikan apa yang dibutuhkan Indonesia dan masyarakat Papua, serta mrmberikan gambaran soal kondisi sebenarnya. 

"Kalau sudah mulai menghasut, ya diusir saja, gitu aja repot. Kalau sudah menghasut-hasut ada hukumnya itu," ujar Ryamizard saat menghadiri Silaturahmi Menhan dengan Wartawan Media Massa di Kantor Kemenhan, Medan Merdeka Barat, Selasa (26/5).

Untuk itu, Menhan mengharapkan adanya kepekaan dari semua pihak, termasuk kepekaan dari aparat keamanan setempat. Kepekaan ini termasuk melakukan pengenalan dan pemantauan terhadap masuknya jurnalis asing ke Papua itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement