Selasa 26 May 2015 16:55 WIB

Menpan Siap Cek Pegawai Diduga Berijazah Aspal

Menpan RB Yuddy Chrisnandi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menpan RB Yuddy Chrisnandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi menyatakan siap untuk mengecek para pegawainya yang dicurigai masuk ke dalam kasus ijazah asli-palsu (Aspal).

“Kemenpan akan melakukan pengecekan ijazah kepada para pegawai yang diduga memiliki ijazah Aspal,” ungkap Yuddy saat jumpa pers ihwal penyerahan dokumen bukti awal Perguruan Tinggi Swasta (PTS) kepada Kapolri, pada Selasa (26/5) di Kantor Badan Penelitian dan Penerapan Teknologi, Jakarta.

Seperti diketahui, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristedikti) telah meminta seluruh kantor kementerian dan Pemerintah Daerah/Provinsi (Pemda/Pemprov) di Indonesia untuk mengecek ijazah para pegawainya, terutama yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini dilakukan Kemenrisetdikti mengingat maraknya ijazah aspal yang dinilai merugikan bangsa Indonesia ini.

Yuddy mengaku akan meminta Inspektorat Kementerian untuk melakukan pengecekan ulang kepada seluruh pegawai di kementeriannya. Upaya ini dilakukannya mengingat laporan yang diterima Kemenristekditi tentang adannya PT yang mengeluarkan ijazah Aspal.

Oleh sebab itu, dia menyatakan kesiapannya untuk melakukan penelusuran terhadap seluruh pegawainya.

Selain itu, Yuddy memaparkan akan menyiapkan pula surat edaran mengenai pengecekan ijazah para pegawai yang dicurigai Aspal. Menurutnya, pihaknya akan membuat surat edaran yang kemudian disebar ke seluruh kantor kementerian dan pemda/pemrov di seluruh Indonesia.

Yuddy juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada PNS-PNS yang terbukti memiliki ijazah Aspal. Menurutnya, mereka akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku secara administarsi. “Jabatannya dicopot dan pangkatnya diturunkan,” ujarnya.

Menurut Yuddy, kasus ijazah Aspal  yang jika terbukti melibatkan PNS akan sangat merugikan rakyat dan pemerintah. Penyebabnya, lanjut dia, karena mereka jelas telah menerima materi atau uang yang bukan haknya. Menpan RB ini menegaskan hal itu merupakan hal yang sia-sia diberikan pemerintah kepada mereka.

Sebelumnya, Kemenristekdikti mengaku menerima laporan ihwal PTS-PTS yang mengeluarkan ijazah Aspal. Dari sejumlah laporan tersebut, Menristekdikti pun mulai melakukan pengecekan ke lapangan terhadap PTS-PTS yang dicurigai melakukan tindakan merugikan bangsa itu.

Untuk sejauh ini, Kemenristekdikti baru melakukan pengecekan dan penyelidikan pada dua PTS yang berada di Jakarta dan Bekasi. Salah satu dari PTS tersebut sudah dinyatakan telah melakukan pelanggaran. Penyebabnya, karena PTS tersebut tidak memiliki izin untuk membuka PTS tapi lembaga kursus.

Seperti diketahui, Kemenristekdikti melakukan jumpa pers yang dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, Kapolri, Badroddin Haiti dan pihak Bareskrim. Jumpa pers ini berisi penyerahan dokumen bukti awal sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang diduga melakukan pelanggaran dan diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement