REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Pansel KPK Betty Alisjahbana mengatakan, timnya mencari calon pimpinan KPK yang mampu merangkul institusi penegak hukum lainnya, yakni Polri dan Kejaksaan Agung. Oleh karenanya, Pansel menekankan capim KPK harus memiliki kemampuan dalam memimpin organisasi.
"Tugas KPK mencakup koordinasi dan supervisi dengan penegak hukum lain. Jadi saat kita mencari capim KPK, kita lihat faktor itu," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Utama Sekretariat Negara, Selasa (26/5).
Secara umum, Betty menyebut seorang capim KPK harus memiliki sejumlah kriteria yang dia rangkum menjadi IKIK. IKIN merupakan kependekan dari Integritas, Kepemimpinan dan manajemen, Independen serta Kompetensi.
"Pimpinan KPK kita harapkan bisa memengaruhi institusi lain untuk membangun kolaborasi untuk tercapainya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Betty.
Tak hanya itu, dia menambahkan, Pansel mencari pimpinan KPK yang mampu menguatkan insititusi KPK itu sendiri.
Pendaftaran calon pimpinan KPK akan dibuka mulai 5 Juni hingga 24 Juni mendatang. Setelah pendaftaran ditutup, Pansel akan melakukan seleksi administrasi. Calon yang lulus di tahapan tersebut akan diumumkan ke publik. Dari situlah masyarakat dapat memberi masukan pada Pansel terkait rekam jejak tiap calon.
Selain itu, ada sejumlah tahapan seleksi lainnya, yakni penelusuran makalah, asesmen, penelusuran rekam jejak, wawancara dan tes kesehatan.
"Targetnya tanggal 31 Agustus kami sudah menyampaikan delapan nama calon pimpinan KPK pada Presiden," kata Betty.