Selasa 26 May 2015 07:28 WIB
Ijazah Palsu

'Usut Tuntas Praktik Jual Beli Ijazah Perguruan Tinggi'

Ijazah Palsu (ilustrasi)
Foto: Radiocirebon
Ijazah Palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Akademisi Islam, Azumardi Azra, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik jual beli ijazah oleh sejumlah perguruan tinggi swasta di Indonesia.

Hal itu disampaikan mantan Rektor UIN Syarif Hiayatullah Jakarta pada 1988 itu menyikapi dugaan praktik jual beli ijazah di 16 perguruan tinggi swasta di Indonesia.

"Kegiatan jual beli ijazah tersebut harus distop. Pembeli maupun penjualnya harus dihukum dan didenda sesuai dengan undang-undang yang ada," tegasnya.

Azumardi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima masyarakat saat ini sebanyak 16 perguruan tersebut disinyalir melakukan jual beli ijazah dan meluluskan mahasiswanya sebelum kegiatan belajar rampung.

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi harus bisa melakukan pengawasan intensif terhadap keberadaan kampus ilegal.

"Namun seringkali oknum penjual maupun pembeli ijazah bisa berkelit dari pengawasan yang dilakukan," katanya.

Dia juga meminta pihak terkait memperketat izin pendirian perguruan tinggi di tengah masyarakat.

"Perketat pula izin pendirian perguruan tinggi dan pemantauan. Jadi, apabila ada indikasi tidak beres, jangan boleh dibangun. Apabila praktiknya bermasalah, segera beri sanksi yang tegas," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement