Senin 25 May 2015 21:21 WIB

Polisi Kantongi Satu Orang Bos Sindikat Penipuan Online

Rep: C15/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menunjukan barang bukti berupa tablet dan puluhan telphone milik sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berhasil diamankan di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (25/5). (Antara/Muhammad Adimaja)
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menunjukan barang bukti berupa tablet dan puluhan telphone milik sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berhasil diamankan di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (25/5). (Antara/Muhammad Adimaja)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya sudah kantongi satu orang yang menjadi bos dan otak pelaku penipuan online. Mulanya, C berusaha mengelak kalo dirinya WN Indonesia. Tetapi setelah dilakukan interogasi, ia pun mengaku sebagai WN Indonesia.

"Kita sudah tangkap satu orang sebagai otak dari sindikat ini. Ia mengordinatori empat wilayah sebelumnya yang juga melakukan penipuan online," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Krishna Murti di Rumah Nomer 15, Kemang Selatan, Jakarta, Senin (25/5).

C merupakan otak sindikat penipuan online. Sebelumnya, penggrebekan yang dilakukan Polda di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Cilandak Timur, Kemang, Pondok Indah merupakan satu jaringan besar penipuan online.

Mereka memakai modus yang sama dengan berpura pura sebagai pejabat negara yang memeras para konglomerat. Tak hanya itu, mereka juga kerap mengancam para konglomerat akan membongkar kasus korupsi dan perselingkuhan para konglomerat tersebut.

Jaringan besar ini juga tak hanya menjadikan Indonesia sebagai markas. Myanmar dan Kamboja disebut Krish juga sebagai tempat para warga negara Cina ini melakukan penipuan online.

Krishna mengatakan saat ini pihak Polda Metro Jaya sudah berkordinasi dengan pihak Interpol untuk membongkar kasus ini. Krisna menyebut kasus penipuan online seperti ini memang sudah menjadi agenda bersama para polisi untuk diberantas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement