REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bantuan pemerintah untuk daerah melalui dana desa mulai disalurkan. Penyaluran tahap pertama sebesar 20 persen itu mulai dilakukan pada April lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, seharunya total dana yang disalurkan pada tahap pertama adalah senilai Rp 8 triliun. Namun, saat ini belum semua bantuan dapat disalurkan.
“Belum semua daerah mampu memenuhi persyaratan untuk menerima dana,” katanya dalam diskusi Forum Senator untuk Rakyat dengan tema "Menagih janji kesejahteraan daerah" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat pada Ahad (24/5).
Menurut Bambang, baru terdapat 270 kabupaten yang telah memenuhi syarat yang sesuai dengan peraturan Bupati. Sehingga, saat ini dana yang telah disalurkan hanya sekitar Rp 3.8 triliun.
Oleh karena itu, ia berharap agar senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dapat mendorong pemerintah di daerahnya masing-masing untuk segera memenuhi persyaratan. Sehingga, setiap desa dapat segera menerima dana tersebut.
Bambang mengatakan, hingga saat ini terdapat 60 persen kabupaten yang belum memenuhi persyaratan yang sesuai dengan peraturan Bupati. Kendala ini membuat dana bantuan belum tersalurkan sepenuhnya.