REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan kendali panitia seleksi (pansel) KPK di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) menunjukkan adanya keinginan presiden untuk melindungi pansel dari berbagai intervensi. Dia menilai, beberapa pihak tetap mewaspadai menguatnya kembali lembaga pemberantasan korupsi itu.
“Beberapa pihak yang memiliki kekuatan secara ekonomi dan politis tentu mengharapkan kekuatan KPK tidak merugikan mereka. Pihak-pihak seperti ini yang berpeluang memainkan intervensi dalam seleksi komisioner KPK,” jelas Margarito saat dihubungi ROL, Ahad (24/5).
Intervensi yang dilakukan, lanjutnya, bisa dengan menekankan keunggulan calon-calon tertentu oleh beberapa pihak sejak awal. Menurut Margarito, pihak yang berkepentingan berpeluang menekankan pilihan kepada calon yang sejalan dengan kepentingan mereka.
“Dengan begitu, komisioner ke depan lebih mudah diajak bicara dan diatur,” tuturnya.
Karenanya, dengan kendali Setneg ada kesan presiden ingin melindungi pansel dari intervensi. “Perlu diingat, intervensi tidak hanya datang sekali, dua kali. Tekanan akan tetap datang dari berbagai pihak sampai komisioner terpilih seluruhnya,” tambah dia.
Seperti diketahui, Menkumham Yasonna Laoly pada awal Mei lalu menyatakan bahwa pansel KPK tidak ditangani Kemenkumham. Pansel dipastikan berada di bawah koordinasi Setneg.
Sebelumnya, publik memang mengehendaki agar pansel KPK tidak berada di bawah kendali Menkumham. Hal ini terkait posisi Menteri Yasonna yang seorang politikus PDIP dikhawatirkan berpeluang memicu konflik kepentingan dalam proses seleksi komisioner KPK.