Ahad 24 May 2015 07:00 WIB

Sebut Allah Bukan Orang Arab, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi

Pakar komunikasi Ade Armando.
Foto: Republika/Wihdan H
Pakar komunikasi Ade Armando.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar komunikasi Ade Armando kena batunya. Setelah membuat status kontroversial di Twitter dan Facebook, ia dilaporkan seorang netizen bernama Johan Khan ke polisi.

Laporan itu dibuat Johan Khan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, (23/5). Ade dilaporkan atas tuduhan penistaan agama, yaitu pasal 156 A dan atau pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Langkah Johan mengadukan hal itu ke polisi, lantaran Ade tidak mau meminta maaf setelah diberi waktu 1x24 jam atas statusnya yang dianggap menghina umat Islam. Sebelumnya, dosen Universitas Indonesia dan Paramadina tersebut membuat komentar terkait pembacaan Alquran menggunakan langgam Jawa. Entah mengapa, dalam statusnya ia menulis Allah bukan orang Arab.

“Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dg gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues …,” ujarnya dengan menempelkan tautan berita terkait Menteri Agama akan mengadakan festival baca Alquran dengan langgam Nusantara.

Seorang pengikut bernama Aditiya Pradipta mengingatkan bahwa Ade telah melakukan kesalahan. "Sudah jelas sekali bahwa perkataan pak Ade keliru, sudah ya pak Ade, selamat menjalani proses hukum, saya akan terus mendoakan agar Allaah Menjaga negeri ini dari orang2 yg berpikiran spt bpk saat ini, dan semoga Allaah semakin Menguatkan orang2 yg selalu berusaha menolong Dien - Nya, aamiin."

Merespon hal itu, Ade tetap berkukuh bahwa tindakannya tak ada yang salah. "Saya tidak akan mencabut pernyataan 'Allah bukan orang Arab', karena kalau saya mencabutnya berarti saya menganggap Allah orang Arab!" katanya melalui akun Facebook.

Kengototan Ade itu mengundang reaksi para pengikutnya. Banyak akun yang mengomentari ulahnya itu dan heran dengan sikap keras kepala Ade.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement