Sabtu 23 May 2015 15:23 WIB

Warga Ketapang Desak Tempat Hiburan Jual Miras Dirazia

Tokoh masyarakat melemparkan miras saat pemusnahan ribuan liter minuman keras.
Foto: Antara
Tokoh masyarakat melemparkan miras saat pemusnahan ribuan liter minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat mendesak tempat-tempat hiburan malam yang menjual minuman keras dirazia Satpol PP Kabupaten Ketapang karena bisa merusak generasi penerus.

"Satpol PP ketika melakukan razia jangan terkesan tebang pilih, dan hanya melakukan razia miras (minuman keras) pada tempat-tempat hiburan malam (THM) kecil saja, tetapi harus merazia juga merazia THM besar seperti Kafe Family Black Box," kata Sekretaris Jenderal LSM Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (Gasak) Ketapang, Hikmat Siregar saat dihubungi di Ketapang, Sabtu (23/5).

Ia menjelaskan Satpol PP jangan hanya beralasan tidak ada anggaran untuk melakukan razia terhadap THM-THM tersebut karena masih terang-terangan menjual minuman keras.

"Karena dengan tidak dilakukannya razia terhadap THM Kafe Family Black Box, maka masyarakat menduga ada permainan antara pengurus THM itu dengan aparat Satpol PP Kabupaten Ketapang," ungkapnya.

Lurah Sukaharja, Boharuddin mengatakan Kafe Family Black Box memang memiliki izin lengkap sebagai tempat karoke, tetapi jangan melanggar aturan seperti menjual minuman keras.

"Kami berharap Satpol PP dan Polres Ketapang menertibkan minuman keras yang ada di THM yang ada di Ketapang tanpa 'pandang bulu'," ujarnya.

Wakapolres Ketapang Kompol Sahroni Tohir menegaskan pihaknya akan merazia kafe dan karaoke yang menjual minuman keras. Sahroni belum bisa memastikan kapan waktunya akan dilakukan razia terhadap THM yang menjual minuman keras tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement