Sabtu 23 May 2015 04:27 WIB
Pengungsi Rohingya

Komnas HAM Desak Pemerintah Lindungi Pengungsi Rohingya

Rep: C20/ Red: Erik Purnama Putra
Pengungsi Rohingya di Lhoksukon, Aceh.
Foto: Reuters
Pengungsi Rohingya di Lhoksukon, Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdamparnya pengungsi Rohingya di Aceh beberapa hari lalu, menyita perhatian masyarakat Indonesia. Mereka terusir dari Myanmar dan terdampar di Aceh karena terdiskriminasi oleh mayoritas Budhis di Myanmar.

Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Manager Nasution mendesak agar pemerintah Indonesia dapat melindungi hak-hak para pengungsi Rohingya. Menurut Manager, masalah Rohingya bukan saja menjadi masalah regional ataupun nasional, namun Internasional.

"Pertama kita mendesak agar pemerintah dapat melindungi terlebih dahulu hak mereka, kemudian mencari solusi bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," ujar Manager kepada Republika Online di Jakarta, Sabtu (23/5).

Komnas HAM juga akan terus memantau untuk memastikan kehadiran pemerintah guna memperlakukan mereka sebaik mungkin. Seperti melindungi para wanita, anak-anak dan pengungsi lainnya. "Ini adalah permasalahan bersama tentang nilai kemanusian yang harus diperjuangkan," kata Manager.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia dan Malasyia menyatakan siap menampung pegungsi Rohingya. Indonesia dan Malaysia juga siap memberikan penampungan selama satu tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement