REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sembilan orang telah ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi bagian dari Tim Panitia Seleksi (Pansel) KPK. Anggota Tim Pansel Yenti Ganarsih mengaku, sampai saat ini belum ada surat keputusan dari Presiden terkait keberadaan Pansel.
"Belum ada SK (Surat Keputusan)," kata dia melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Jumat (22/5).
Yenti juga mengaku, sembilan orang yang telah dipilih juga belum pernah berkumpul untuk membahas langkah yang akan dilakukan untuk melakukan tahapan seleksi. Bahkan, Yenti mengaku belum tahu program penyeleksian yang akan dilakukan.
"Pansel blm kumpul, jadi belum tahu programnya apa dan saya bukan ketua, jadi saya tidak tahu juga," ujar pakar hukum tindak pidana pencucian uang ini.
Sebelumnya, KPK meminta Tim Pansel calon pimpinan untuk berkonsultasi dalam menentukan kriteria sosok pimpinan KPK yang dibutuhkan. Itu perlu dilakukan untuk menghasilkan pimpinan lembaga antikorupsi yang sempurna.
Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, masukan-masukan dari luar terkait kriteria pimpinan diperlukan Tim Pansel. Belajar dari kejadian sebelumnya, banyak celah yang memang harus ditutup. Terutama agar pimpinan yang terpilih tak mudah terperangkap dalam kasus hukum.