REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR RI menilai program tol laut yang ditawarkan pemerintahan Jokowi perlu disempurnakan.
Komisi V DPR RI membentuk Panitia Kerja Konektivitas Transportasi Laut, yang akan memberikan masukan kepada pemerintah agar program tersebut memiliki tujuan dan strategi yang jelas dalam implementasinya.
"Panja Konektivitas Transportasi Laut akan bekerja untuk memberikan masukan sekaligus mengawasi strategi, implementasi, output, dan outcome dari konsep konektivitas laut atau tol laut itu agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia, Kamis (21/5).
Yudi melanjutkan, Komisi V juga mendorong pemerintah untuk menyempurnakan regulasi penunjang antara lain tatanan kepelabuhanan nasional, meningkatkan koordinasi lintas sektor, dan menentukan skala prioritas kegiatan.
"Program ini akan menggunakan dana APBN yang sangat besar dan waktu yang lama, maka harus ditentukan skala prioritas dan regulasinya," ujarnya.
Dalam raker semalam, terang Yudi, Komisi V dan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan sepakat tidak lagi menggunakan istilah 'tol laut' tapi menggantinya dengan 'konektivitas transportasi laut'. Istilah 'tol laut' dianggap rancu dan membingungkan.
Seperti diketahui, untuk mendorong dan mengembangkan infrastruktur konektivitas transportasi laut ini, pemerintah berencana membangun 24 pelabuhan feeder dan 170 pelabuhan sub feeder. Ke-24 pelabuhan feeder ini akan dibiayai oleh BUMN, PT Pelindo. Sementara pembangunan 170 pelabuhan sub feeder akan dibiayai APBN.
Selain itu, pemerintah juga akan membangun 100 kapal perintis barang atau penumpang sampai dengan tahun 2019. Tahun 2015 dititikberatkan pada pembangunan 25 unit kapal perintis ukuran 2000 Gross Tonage (GT). Pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 325 miliar untuk subsidi rute.