Jumat 22 May 2015 15:00 WIB

Pansel KPK tak Perlu Ragu Minta Masukan Publik

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT)  Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Oce Madril, mengatakan panitia seleksi (pansel) KPK  tidak boleh bersikap tertutup dalam seleksi calon komisioner. Partisipasi masyarakat harus dihidupkan  selama proses seleksi calon  berlangsung.

“Pansel perlu menghidupkan partisipasi masyarakat. Tidak perlu ragu untuk meminta masukan masyarakat,” kata Oce saat dihubungi ROL, Jumat (22/5).

Masyarakat, lanjutnya, masih memiliki harapan yang tinggi terhadap hasil kinerja KPK. Menurut dia, jika KPK benar-benar ingin memperbaiki citra lembaganya, kinerja pansel bisa dijadikan pijakan awal.

“Aspirasi masyarakat diperlukan agar pansel tidak terjebak kepada intervensi maupun peluang  kompromi  politik yang merugikan KPK sendiri. Kita harus memahami, proses seleksi tidak bisa lepas dari intrik politik dan peluang intervensi,”  tegas Oce.

Untuk membangun partisipasi, KPK disarankan membuka  arus informasi lewat media massa maupun medium lain.  Jika  memang diperlukan, KPK bisa mengadakan  diskusi  dengan akademisi, organisasi masyarakat dan lembaga terkait.

Seperti diketahui, sembilan nama pansel komisioner KPK telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/5). Pansel terdiri dari sembilan orang yang seluruhnya perempuan.

Nama yang diumumkan berasal dari berbagai latar belakang profesi. Beberapa profesi tersebut antara lain pakar hukum tata negara, pakar hukum pidana ekonomi, ahli psikologi sumber daya manusia (SDM), Sosiolog dan ahli tata kelola pemerintah. Presiden berharap melalui pansel KPK  ini akan terpilih calon komisioner KPK yang kredibel dan memiliki kemampuan mumpuni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement