Kamis 21 May 2015 15:07 WIB

Desmond: Kompetensi Yenti Garnasih Diragukan

Rep: c26/ Red: Bilal Ramadhan
Yenti Garnasih
Foto: Republika /Agung Supri
Yenti Garnasih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sembilan nama panitia seleksi (pansel) komisioner KPK yang terpilih dinilai memiliki integritas dan kompetensi di bidang masing-masing. Namun Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengkhawatirkan kompetensi satu nama anggota pansel yakni ahli hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih.

Menurutnya, selama kompetensi Yenti masih diragukan. Dosen hukum dari Universitas Trisakti itu dianggap sering membuat pernyataan yang subjektif dan cenderung berubah-ubah. "Saya melihat Yenti Garnasih tidak terlalu objektif dan cenderung berubah-ubah dalam berpendapat," kata Desmond kepada Republika, Kamis (21/5).

Ia mengkhawatirkan dalam bekerja menyeleksi calon komisioner KPK nantinya, Yenti akan bersikap subjektif. Selama ini ia menilai Yenti lebih mengarah pada pencitraan di mata publik dalam memberikan keterangan baik sebagai saksi ataupun pengamat.

Selebihnya, ia mengaku pilihan Presiden Jokowi sudah tepat. Diharapkan kesembilan srikandi ini dapat menyaring calon komisioner yang memiliki integritas ataupun kompetensi yang baik. Tak lupa pansel juga harus melihat latar belakang calon ke depannya agar tidak mengulang kesalahan masa lalu yaitu terungkapnya beberapa kasus pimpinan KPK beberapa waktu lalu.

Selain Yenti, kedelapan nama lainnya adalah Destri Damayanti ahli ekonomi, Enny Urbaningsih pakar hukum tata negara ketua badan pembinaan hukum nasional, Harkristuti Herkrisnowo pakar hukum, Betty Alisjahbana ahli IT dan manajemen, Sumpra Windarti ahli psikologi sdm dan pendidikan, Natalia Subagyo ahli tata kelola pemerintah, Diani Sadyawati ahli hukum dan Meutia Gani sosiolog.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement