REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kekhawatiran akan peredaran beras plastik ternyata tak hanya dirasakan di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Pemerintah Kota Denpasar juga melakukan pemeriksaan mendadak atau sidak ke sejumlah pedagang di pasar-pasar tradisional.
"Sejauh ini Denpasar aman dari beras plastik," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, I Wayan Gatra di Denpasar, Kamis (21/5).
Sebuah tim diturunkan langsung bertemu dengan distributor dan pedagang, seperti yang dijumpai di Pasar Kreneng, Beten Kandik, Agung Peninjoan, dan Badung.Tim mengambil sampel dari beras yang ada kemudian berikutnya akan diperiksa oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Denpasar.
Gatra juga mengimbau Perusahaan Daerah (PD) Pasar untuk memaksimalkan fungsi pengawasannya untuk mewaspadai peredaran beras sintetis berbahaya ini. Konsumen yang menemukan keberadaan beras plastik juga bisa melaorkannya ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Bali.
Ketua YLKI Bali, Putu Armaya mengatakan uji lapangan dan uji laboratorium perlu dilakukan dari sidak yang dilakukan ke pasar-pasar tradisional. Ini untuk memastikan konsumen tenang.
"Jika ada pemasok beras yang tidak layak konsumsi maka dia bisa dikenakan sanksi penjara lima tahun atau denda hampir dua miliar rupiah," kata Armaya.
Lemahnya pengawasan di lapangan, kata Armaya membuat banyak sekali barang-barang konsumsi masyarakat yang disalahgunakan. Pengusaha nakal akan memanfaatkan kondisi tersebut untuk menjual barang, seperti beras yang merugikan konsumen ini.
Maraknya pemberitaan beras plastik ini berawal dari laporan seorang pedagang makanan di Bekasi, Jawa Barat. Ia mengaku beras yang digunakannya untuk berjualan nasi dan bubur dicurigai terbuat dari plastik sintetis berbahaya.
Sebelumnya di Kerala, India, pedagang setempat juga pernah menjumpai beras plastik ini yang kemudian diketahui diimpor dari Cina. Beras palsu tersebut diduga terbuat dari campuran limbah plastik, ubi, dan kentang asal Cina.