REPUBLIKA.CO.ID, BITUNG -- Sebanyak 41 kapal perikanan "Illegal Unreported and Unregulated" (IUU) atau kapal ilegal tanpa dokumen ditenggelamkan serentak pada hari Kebangkitan Nasional hari ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Asep Burhanudin memimpin kegiatan tersebut di Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (20/5).
"Kegiatan ini adalah kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta Polisi Air yang menyerahkan tangkapannya ke KKP serta TNI Angkatan Laut," kata dia.
Sebanyak 11 kapal yang ditangkap KKP akan ditenggelamkan di Bitung. Kemudian enam kapal ditenggelamkan di Pontianak, Kalimantan Barat. Sebanyak satu kapal di Belawan, Sumatra Utara dan satu kapal di Idi, Aceh.
TNI Angkatan Laut menenggelamkan empat kapal di Bitung, 17 kapal di Ranai, Kepulauan Riau. Dia mengatakan peledakan serentak ini adalah instruksi dari Presiden dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Ini untuk menyirami hari Kebangkitan Nasional dengan semangat yang baru dan juga sebagai simbol kebangkitan maritim dunia," kata dia.
Selama 2015 ada sekitar 50-an kapal yang telah ditengelamkan oleh TNI AL, KKP dan Polisi Air. Hingga kini 49 kapal tangkapan KKP masih menunggu proses hukum.
Penenggelaman dilakukan menggunakan dinamit daya ledak rendah sehingga kondisi kapal tetap terjaga dan dapat berfungsi menjadi rumpon di lokasi penenggelaman.