Rabu 20 May 2015 10:57 WIB

Ruki Akui tak Diajak Bicara Pemerintah Soal Pansel KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Angga Indrawan
Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi (pansel) KPK segera dibentuk untuk mencari calon pengganti pimpinan KPK Jilid III yang berakhir Desember mendatang. Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku, KPK tak pernah dilibatkan terkait pembentukan pansel.

"Kami KPK tidak pernah diajak bicara tentang pansel pimpinan KPK," kata Ruki saat dikonfirmasi, Rabu (20/5).

Kendati demikian, pensiunan jenderal bintang dua Polri ini menyerahkan sepenuhnya pembentukan tim pansel termasuk siapa saja figur yang masuk dalam keanggotaan pada pemerintah. Sebab, menurut Ruki, hal itu menjadi kewenangan penuh pemerintah.

"Silahkan saja itu urusan pemerintah," ujar dia.

Beberapa nama yang dikabarkan akan masuk dalam anggota pansel yakni Jimly Asshiddiqie, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Oegroseno, Saldi Isra, Zainal Arifin Mochtar, Refly Harun, Romli Atmasasmita dan Margarito Kamis.

Dua nama terakhir diketahui menjadi ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan beberapa waktu lalu. Margarito dan Romli merupakan ahli yang membela Budi Gunawan terkait penetapan tersangka jenderal bintang tiga itu oleh KPK.

Beberapa pihak mengritik dua nama tersebut jika memang benar menjadi anggota pansel KPK. Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara harus mempertimbangkan jika betul dua orang tersebut masuk dalam calon anggota pansel KPK.

"Presiden harus punya pertimbangan sendiri, apakah dua orang ini (Romli dan Margarito) layak jadi anggota pansel, terutama dikaitkan dengan sepak terjang terakhir saat menjadi saksi ahli untuk BG (Budi Gunawan)," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement