REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Reformasi di Indonesia sudah berumur 17 tahun. Sejak digulingkannya pemerintahan orde baru, Indonesia masuk pada sistem demokrasi yang baru.
Di 17 tahun reformasi ini, publik ternyata merasa puas dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Hal ini terungkap saat lembaga survei Poltracking Indonesia merilis hasil surveinya bertepatan dengan 17 tahun refleksi reformasi.
Hasil survei Poltracking menunjukkan mayoritas responden setuju bahwa demokrasi adalah sistem terbaik untuk Indonesia. Dari 1200 responden yang diwawancarai secara langsung menggunakan metode multistage random sampling, 67,9 persen setuju demokrasi sistem terbaik. Hanya 15,8 persen yang tidak setuju. Yang menarik, selama 17 tahun reformasi publik puas dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
"Mayoritas publik mengatakan puas dengan pelaksanaan demokrasi, tetapi terpaut tidak terlalu jauh dari yang mengatakan tidak puas," kata Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda di Jakarta, Selasa (18/5).
Dari seluruh responden yang diwawancara, 43,5 persen menyatakan puas dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Hanya 41,8 persen yang menyatakan tidak puas dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Selebihnya, 14,7 persen tidak menjawab pertanyaan.
Kepuasan publik terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia dilihat juga dari jawaban pada pertanyaan lain. Yaitu, terhadap pelaksanaan nilai demokrasi seperti jaminan kebebasan berpendapat, 55 persen menyatakan puas, hanya 32 persen tidak puas. Penghormatan terhadap perbedaan atau pluraritas 64,9 persen menyatakan baik, hanya 21 persen yang menyatakan tidak baik. Selain itu soal penegakan HAM 52,6 persen menyatakan baik, hanya 33,3 persen yang menyatakan tidak baik.
Hanta Yuda menambahkan, tingginya kepuasan terhadap sistem demokrasi dan pelaksanaan demokrasi di Indonesia justru belum disertai dengan kinerja membanggakan dari institusi demokrasi. Hal ini berimplikasi bahwa demokrasi dapat menjadi peluang sekaligus ancaman bagi Indonesia. Ancaman yang paling terlihat adalah menurunnya tingkat kepercayaan publik pada institusi demokrasi di Indonesia.