Selasa 19 May 2015 07:55 WIB

Pemkab Sukabumi Tekan Kerugian Akibat Pencurian Listrik PJU

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Lampu jalan, ilustrasi
Lampu jalan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi tengah menggiatkan upaya pencegahan pencurian listrik di tiang lampu penerangan jalan umum (PJU). Hasilnya, dalam sebulan terakhir terjadi penurunan tagihan rekening listrik yang dibayarkan kepada PLN.

"Dalam beberapa bulan terakhir ada penurunan rekening listrik," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PJU Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sukabumi Uus Firdaus kepada Republika, Selasa (19/5). 

Contohnya besaran tagihan rekening listrik PJU dari Maret ke April lalu terjadi penurunan sekitar Rp 100 juta. Biasanya lanjut Uus, tagihan rekening listrik PJU mencapai Rp 900 juta per bulan. Namun, pada bulan tersebut berkurang di bawahnya.

Uus menerangkan, pencurian listrik menjadi salah satu penyebab membengkaknya tagihan rekening listrik PJU. Oleh karena itu Dishubkoinfo bersama dengan petugas lainnya seperti Satpol PP dan bagian aset daerah melakukan pengawasan ke sejumlah titik PJU yang rawan pencurian listrik.

Kepala Dishubkominfo Kabupaten Sukabumi Thendy Hendrayana menambahkan, pengawasan pencurian listrik di tiang PJU khususnya ditujukan pada titik yang rekening listriknya mencurigakan. Dari data tersebut petugas langsung melakukan langkah penindakan.

Thendy mengatakan, sebenarnya tagihan listrik per bulan seharusnya hanya Rp 700 juta. Namun, saat ini melampaui besaran tersebut yakni Rp 900 juta per bulan. Sehingga ke depan pemkab akan semakin menggiatkan upaya pencegahan pencurian listrik di tiang PJU. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement