REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri mengindikasi banyak oknum PNS Pemkot Batam yang menggunakan narkoba. Ini terkait laporan salah satunya, MA, yang diamankan saat mengonsumsi sabu pada sebuah hotel di Batam Centre pada 5 Mei 2015.
"Saat pemeriksaan, MA mengeluhkan kenapa hanya dia yang ditangkap. Padahal banyak PNS lain yang juga menggunakan narkoba," kata Kepala Bidang Berantas BNNP Kepri, Abdul Hasyim Pangabean, Ahad (17/5).
Berdasarkan keterangan MA, kata dia, sudah sejak lama banyak oknum PNS Pemkota Batam yang menjadi pecandu barang terlarang tersebut. "Kalau menurut pengakuan MA, oknum-oknum PNS tersebut baru sebatas pemakai. Namun kami akan telusuri kebenarannya termasuk kemungkinan adanya yang terlibat jaringan," kata dia.
BNN, kata dia, juga akan melakukan tes urine untuk memastikan seberapa banyak PNS-PNS Pemkot Batam yang menjadi pengguna narkoba. "Ya, kami akan sering lakukan tes urine pada mereka. Tentu tidak terjadwal, sifatnya mendadak agar tidak diketahui," kata Hasyim.
Sebelumnya, BNN menangkap MA atas laporan masyarakat bahwa ada pesta sabu di salah satu hotel diwilayah Batam Centre. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti 0,6 gram sabu dan alat hisap.