REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengimbau pemerintah Indonesia untuk membantu dan peduli kepada para Muslim Rohingya yang terdampar di Aceh Utara setelah mengungsi dari daerah asalnya, Myanmar.
"Kami imbau pemerintah agar menerima Muslim Rohingya sepanjang Myanmar belum menerima mereka. Kalau menolak, berarti Indonesia sama dengan Myanmar melakukan pelanggaran HAM (hak azasi manusia)," kata Ahyudin saat dihubungi Republika, Ahad (17/5).
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam harus bisa lebih peduli dengan saudara seagamanya.
Muslim Rohingya, ujarnya, tidak mendapatkan haknya di Myanmar, maka seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu memberikan kepedulian terhadap sesama manusia.
Sebelumnya, kelompok ini juga mengalami penolakan di Bangladesh, Thailand, dan Malaysia. Mereka terombang-ambing di laut lepas mencari tempat mengungsi.
Ia menyarankan pemerintah Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara harus memimpin negara-negara ASEAN untuk menggalang dukungan.
Dukungan ini sekaligus sebagai upaya menyerukan Myanmar agar memberikan hak kewarganegaraan bagi kelompok etnis minoritas beragama Islam ini.
Saat ini 583 warga asing, di antaranya 240 warga Bangladesh yang bertujuan mencari kerja ke Malaysia terdampar di Aceh Utara.
Warga Bangladesh saat ini ditempatkan di kantor imigrasi Lhokseumawe untuk diidentifikasi lebih lanjut. Tak hanya itu, menurut Ahyudin. pengungsi Rohingya juga telah memasuki wilayah Langkat, Sumatera Utara.