Ahad 17 May 2015 09:40 WIB

Pemprov akan Tegas Tindak Penambang Gunung Guntur

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Satya Festiani
Gunung Guntur
Gunung Guntur

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindak tegas para penambang yang masih melakukan aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Guntur. Sebelumnya, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar beserta Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu (PHLT) telah memasang portal di kawasan tersebut untuk menghentikan aktivitas penambangan yang berpotensi merusak lingkungan.

Demiz mengatakan, pihaknya menerima laporan bahwa aktivitas penambangan masih terus terjadi. Portal, diakali sedemikian rupa agar kendaraan berat bisa masuk dan tetap melakukan penambangan.

"Jadi portal itu katanya ditinggikan sehingga truk bisa masuk. Makanya satgas langsung kesana untuk mengecek," kata Deddy yang akrab disapa Demiz kepada wartawan usai menghadiri acara Roadshow Hari Jadi Pemprov Jabar, akhir pekan lalu.

Menurut Demiz, Pemprov Jabar tak akan tinggal diam melihat masih adanya aktivitas perusakan lingkungan. Pemprov, akan kembali memasang pancang di kawasan tersebut agar aktivitas penambangan bisa berhenti.

"Kami akan pantek dibawah dan akan pancang lagi sesuai dengan pencegahan penambangan," katanya.

Demiz mengaku tak habis pikir terkait tingkah laku para pengusaha tambang yang masih saja mengabaikan aturan dan melakukan penambangan di Gunung Guntur. Padahal, Ia telah memberi solusi dengan mempersilakan penambang untuk melakukan aktivitas penambangan di kawasan Leles, Garut.

"Kalau sudah begini ya kita bakal hajar lagi sekarang. Kalau bandel begitu harus diberangus," kata Demiz.

Terkait adanya pengeroyokan terhadap aktivis lingkungan di Gunung Guntur, Demiz mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh pihak yang berwenang. "Kasus kekerasan itu sudah ditangani Polda Jabar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement