REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan saat ini tersisa delapan kementerian yang struktur organisasinya belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Perpres struktur organisasi Kementerian PANRB dan Kementerian Luar Negeri sudah ditandatangani Presiden, dan dalam proses pengundandangan di Kementerian Hukum dan HAM," katanya.
Ia menjelaskan delapan kementerian yang Perpres struktur organisasinya belum diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah lain Kemenpora, Kementerian PPN/ BAPPENAS, Kemenhan, Kemenag, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian KUKM, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sebelumnya dalam sidang kabinet paripurna yang digelar hari Rabu (13/5) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur para menteri yang hingga saat ini belum menyelesaikan penataan organisasinya, karena hal ini bisa memperlambat penyerapan organisasi, yang juga berpotensi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Mengenai dampak keterlambatan penataan kelembagaan terhadap pencairan anggaran, Menteri PAN-RB Yuddy Chrinandi menyampaikan, bahwa hal itu dirasakan pada 13 kementerian yang mengalami pergeseran fungsi/perubahan nomenklatur.
Tetapi, lanjut Yuddy, justru Perpres ke-13 kementerian telah selesai sejak lama. Bahkan penyusunan unit organisasi eselon I sampai eselon IV pada 13 kementerian tersebut telah selesai dilakukan seluruhnya pada akhir Maret 2015.
"Sedangkan untuk kementerian yang tidak mengalami pergeseran fungsi/perubahan nomenklatur pada dasarnya tidak terdapat hambatan dalam pencairan anggaran karena tetap menggunakan unit organisasi yang berlaku," tegasnya.