REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menemukan narkoba jenis sabu di rumah Utomo Pernomo (45 tahun) dan Nurindra Sari (42). Pasangan suami istri itu adalah orang tua yang menelantarkan lima anaknya.
"Kita temukan satu paket shabu," kata Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didi Hayamansyah saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/5).
Didi mengatakan petugas menemukan narkoba saat menggeledah rumah Utomo di Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E-8 Nomor 37 Cibubur, Bekasi pada Jumat.
Sayangnya, Didi tidak menjelaskan secara rinci barang bukti narkoba yang ditemukan petugas. Ia beralasan rumah Utomo saat ini masih dalam proses penggeledahan.
Penyidik kepolisian menggeledah rumah Utomo guna mencari barang bukti terkait dugaan Utomo dan Nurindra yang menelantarkan lima orang anaknya. Sebelumnya, petugas gabungan Polda Metro Jaya, KPAI dan Kementerian Sosial menggerebek sebuah rumah di kawasan Cibubur Jakarta Timur, Kamis (14/5).
Petugas mengamankan Utomo Permono dan Nurindria Sari terkait dugaan penelantaran terhadap lima anaknya. Petugas juga menyelamatkan kelima anak dari pasangan Utomo Permono dan Nurindria Sari.