Kamis 14 May 2015 19:45 WIB

Napi Lapas Ambarawa Ngaku Leluasa Beli Sabu

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Bayu Hermawan
Petugas menunjukan barang bukti berupa pil ekstasi dan sabu.
Foto: Antara
Petugas menunjukan barang bukti berupa pil ekstasi dan sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kasus penyalahgunaan Narkoba di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kembali terungkap. Kali ini, tujuh Napi Lapas Kelas IIA Ambarawa, kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu.

Hal tersebut terungkap berawal dari razia yang dilakukan Polres Semarang, pada Rabu (13/5) malam kemarin. Saat melakukan razia di Blok D, yang khusus ditempati Napi kasus Narkoba, petugas meemukan barang bukti berupa dua buah alat hisap sabu (bong), tiga buah ponsel, dan satu bungkus plastik berisi pil trihex.

Kabag Ops Polres Semarang, Kompol Dax Emmanuelle Samson Manuputy mengatakan razia ini bagian dari program Satgas Narkoba dan Perjudian Polres Semarang.

Razia ini difokuskaan di blok D kamar 2 dan 3 yang dihuni para napi narkoba. Sebelumnya, pihak Polres Semarang telah berkoordinasi dengan Kalapas kelas IIA Ambarawa, Dwi Agus Setyabudi. Berdasarkan temuan itu, petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap para napi dan melakukan tes urine.

"Hasilnya, tujuh orang napi yang diambil sampel air seninya positif mengandung narkoba," katanya.

Berdasarkan pengakuan salah seorang Napi berinisial R, Napi di Lapas itu bisa dengan leluasa mendapatkan paket sabu-sabu. Bahkan tiap hari Selasa dini hari atau sekitar jam 03.00 WIB dapat kiriman sabu-sabu. Caranya ada seseorang yang melempar bungkus rokok berisi sabu-sabu dari luar (red; tempat penjemuran pakaian), di lingkungan lapas ini.

"Untuk mengambil paket tersebut, biasanya saya izin keluar untuk alasan buang air kecil," ujar warga Ungaran Barat, Kabupaten Semarang ini.

Pria yang tengah menjalani hukuman selama 4 tahun, subsider 2 bulan penjara ini mengaku tidak tahu siapa yang mengirim paket sabu- sabu tersebut. Namun tiap paket sabu- sabu 'kiriman' ini ada, ia membayar Rp300 ribu dengan cara transfer.

"Saya tinggal melakukan transfer melalui ponsel," ucapnya.

Kepala lapas Kelas IIA Ambarawa, Dwi Agus Setyabudi mengaku sudah mencium adanya peredaraan narkoba di lingkungan lapasnya. Karena itu, ia tidak menginformasikan rencana razia oleh Polres Semarang kepada para stafnya.

"Ini memang saya lakukan, untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan petugas sipir yang melanggar tugas dan fungsinya sebagai petugas lapas," katanya.

Terkait terungkapnya perdaran sabu-sabu di dalam lingkungan lapas ini, Agus bahkan tak menampik dugaan keterlibatan orang dalam, dalam hal ini para sipirnya. Hanya saja, ia belum mengungkap siapa saja petugas lapas yang terlibat.

"Biarlah nanti terungkap dalam pemeriksaan oleh aparat Polres Semarang," tegasnya.

Ia menambahkan, operasi yang digelar itu pun sebagai tindaklanjut hasil temuan paket sabu- sabu seberat 4,5 gram oleh petugas portir lapasnya, beberapa waktu lalu.

Dari temuan ini ia mulai mencium adanya peredaran narkoba dalam lingkungan lapas. Hasil pemeriksaan internal yang dilakukan pihak lapas, ternyata pengiriman yang sama sudah dilakukan sebanyak lima kali. Namun tidak ada sipir yang mengakui. Hal ini membuat kecurigaannya semakin besar.

"Sampai akhirnya saya berkoordinasi dengan Polres Semarang," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement